DESKRIPSI PRODUK KARYA SENI
PENGANTAR ILMU POLITIK
Tema: Hak Azasi Manusia dan Demokrasi
Kelompok V:
1.
Reviansyah Ramadhan (14010113120002)
2.
Ivana Andi Sabani (14010113120023)
3.
Evayuni Kurmartani (14010113120037)
4.
Nur Fitriyati (14010113120041)
5.
Fellacia Suciana (14010113120001)
6.
Finda Octafianti (14010113120014)
7.
Muhammad Salim (14010113120028)
8.
Dwinda Rizky Hadinugrah (14010113120008)
9.
Mariska Bunga C. (14010113120027)
Jurusan Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah S.W.T atas rahmat dan karuniaNya kami dapat menyelesaikan tugas yang berupa produk karya seni dengan tema Hak Azasi Manusia. Tugas pembuatan produk ini bertujuan tidak lain
untuk digunakan sebagai bahan pemahaman dari materi Mata Kuliah Pengantar Ilmu
Politik yang sudah disampaikan.
Dalam pembuatan produk
ini, kami banyak
mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami ingin mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
Kami sadar bahwa produk karya seni ini masih jauh dari kesempurnaan, hal itu dikarenakan keterbatasan kemampuan
dan pengetahuan kami. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun dari para pemirsa. Semoga karya kami ini dapat
bermanfaat bagi kami dan umumnya bagi kita semua.
Akhir kata, kami memoohon maaf apabila dalam
membuat produk karya seni ini terdapat kesalahan.
Semarang,
Desember 2013
Tim
Kreatif
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hak Asasi Manusia adalah hak-hak
yang telah dipunyai seseorang sejak ia
dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam
deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration
of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945
Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Menurut
Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi
manusia setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara,
baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum
mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia
seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan
atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar
berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Hampir
dapat dipastikan dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan pelanggaran hak
asasi manusia, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain. Pelanggaran itu,
bisa dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, baik secara perorangan
ataupun kelompok.
B. Tujuan Pembuatan Produk Karya Seni
Menengkok pada
pernyataan yang terdapat dalam latar belakang diatas, maka kami membuat produk
karya seni ini sebagai tugas mata kuliah sekaligus sebagai gambaran kurangnya
perhatian mengenai pemenuhan Hak Azas Manusia di Indonesia khususnya. Hak Azasi
manusia merupakan sesuatu yang layak dipenuhi dan tidak sepantasnya seseorang
atu sekelompok orang yang berkuasa menindas hak azasi orang lain. Maka kami
dengan segala kerendahan bermaksud menyampaikan pesan mengenai hal tersebut
lewat produk yang kami buat ini. Yang mana di dalamnya terdapat adegan-adegan
senonoh yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam memperlakukan orang lain
tidak sesuai dengan rambu-rambu kemanusiaan.
BAB II
ISI
A. Deskripsi
Produk karya
seni ini merupakan sebuah ilustrasi pelanggaran HAM di Indonesia dalam bentuk
dokumenter. Di dalamnya terdapat adegan-adegan yang menggambarkan tetntang
anggapan yang sering di dengar di tengah-tengah masyarakat Indonesia yaitu
“orang miskin dilarang sakit”. Dalam dokumenter ini, digambarkan betapa tidak
adilnya pelalayan sebuah Rumah Sakit. Dimana ketika ada seorang wanita yang
secara penampilan dianggap sebagai kaum orang punya jatuh pingsan karena
mendengar berita bahwa anaknya mengalami kecelakaan ketika mengendarai motor,
paramedis dan suster langsung tanggap melayani sosok wanita tersebut. Namun,
ketika ada tukang becak dengan membawa seorang lelaki korban ledakan bensin
yang dijualnya secara eceran dengan berbalutkan kain sarung, seorang suster
bukan langsung melayani dan menangani lelaki tersebut, yang dilakukan si suster
justru menanyakan data lelaki dan memintanya untuk membayar uang muka administrasi.
Malangnya, si lelaki tidak membawa uang. Dan kejamnya, si suster dengan enak
mengatakan dan memerintah si lelaki untuk menunggu di muka sebelum ada uang
yang akan dijadikan sebagai uang administrasi.
Dari kasus
tersebut sungguh sangat kita ketahui bahwa sikap yang dilakukan oleh pihak
Rumah Sakit sangat tidak rasional dan sangat tidak manusiawi. Di mana ada
sesosok pria dengan luka ledaknya ditelantarkan karena dianggap tidak memiliki
biaya perawatan Rumah Sakit. Tetapi pihak Rumah Sakit melakukan hal yang
semestinya yaitu melayani dan menangani dengan tanggapnya terhadap sosok wanita
bergelimang harta korban pingsan biasa.
Sungguh bukan
hal biasa. Perilaku pihak Rumah Sakit tersebut sangat melanggar Hak Azasi
Manusia, dalam konteks ini adalah sosok lelaki korban ledakan bensin tersebut.
Bagaimanapun, lelaki itu adalah manusia dan menjadi bagian dari Negara kita
ini.
B. Waktu dan Tempat Pembuatan Produk
hari, tanggal : Jumat, 13 Desember 2013
pukul : 16.00 WIB s.d selesai
tempat : 1. Area Rumah Sakit Nasional Diponegoro
(Fakultas Kedokteran Universitas
Diponegoro)
2. Gedung D (Perpustakaan) FISIP
UNDIP
C. Maksud Pembuatan Karya Seni
Produk Karya
Seni Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik ini disusun dan dibuat dengan maksud
sebagai berikut:
1. Memenuhi tugas Mata Kuliah yang berseangkutan (sebagai tugas akhir semester)
2. Menjelaskan mengenai HAM (Hak Azasi Manusia) yang mana harus
diperjuangkan dan tidak layak untuk dilanggar.
3. Mengetahui dan memahami tentang materi yang telah disampaikan dalam
perkuliahan Mata Kuliah terkait, agar nantinya dapat bermanfaat sebagai
pengetahuan atau bahkan referensi bahan belajar untuk Ujian Semester.
4. Menyampaikan pesan kepada semua yang menjangkau dan melihat tayangan
ini tentang Hak Azasi Manusia dan demokrasi di Indonesia.
D. Tokoh Pemeran
Evayuni Kurmartani :
Nyonya (Pasien I)
Finda Octafianti :
Keluarga Nyonya
Dwinda Rizky Hadinugrah :
Penjual bensin eceran (Pasien II)
Ivana Andi Sabani :
Teman penjual bensin eceran
Muhammad Salim :
Paramedis
Nur Fitriyati :
Paramedis
Fellacia Suciana :
Suster
Reviansyah Ramadhan :
Dokter
Mariska Bunga Chairunisa :
behind the scenes
E. Skenario
Scenes 1: Tukang bensin menjalani rutinitas seperti biasanya, mengobrol
dengan kawannya.
Scenes 2: Pemuda kaya sedang pergi bersama teman-temannya. Tiba-tiba
setelah mengantyar kawannya pulang
terlibat kecelakaan.
Scenes 3: Tukang bensin melayani konsumennya. Dan tukang bensin ceroboh
membuang putung rokok yang menyebabkan
kios bensin ecerannya
terbaka.
Scenes 4: Pemuda sampai Rumah Sakit. Nyonya (ibu dari pemuda) kaget dan
pingsan mendengar kabar bahwa anaknya
mengalami kecelakaan.
Scenes 5: Tukang bensin dating ke Rumah Sakit tidak mendapat pelayanan
yang semestinya, dimana pihak Rumah Sakit
menelantarkan si
lelaki.
F. Lampiran
a. Lirik Lagu “Ambulan Zig-zag (Cipt.
Iwan Fals)”
Deru ambulance memasuki pelataran
rumah sakit yang putih berkilau
Di dalam ambulance tersebut tergolek sosok tubuh gemuk bergelimang perhiasan
Nyonya kaya pingsanMendengar kabarPutranya kecelakaan
Dan para medis berdatangan kerja cepat, lalu langsung membawa korban menuju ruang periksa
Di dalam ambulance tersebut tergolek sosok tubuh gemuk bergelimang perhiasan
Nyonya kaya pingsanMendengar kabarPutranya kecelakaan
Dan para medis berdatangan kerja cepat, lalu langsung membawa korban menuju ruang periksa
Tanpa basa basi ini mungkin sudah terbiasa
Tak lama berselang supir helicak dating masuk membawa korban yang berkain sarung
Seluruh badannya melepuh akibat pangkalan bensin ecerannya meledak
Suster cantik dating mau menanyakan, dia menanyakan data si korban
Di jawab dengan jerit kesakitan, suster menyarankan bayar ongkos pengobatan
Ai sungguh sayang korban tak bawa
uang
Suster cantik ngotot, lalu melotot. Dan berkata “Silahkan bapak tunggu di muka!”
Hai modar aku, Hai modar aku… Jerit si pasien merasa kesakitan
Hai modar aku, Hai modar aku….. Jerit si pasien merasa diremehkan.
Suster cantik ngotot, lalu melotot. Dan berkata “Silahkan bapak tunggu di muka!”
Hai modar aku, Hai modar aku… Jerit si pasien merasa kesakitan
Hai modar aku, Hai modar aku….. Jerit si pasien merasa diremehkan.
b.
Dokumentasi (profil pemeran)



Finda
Octafianti Mariska
Bunga C.



Nur
Fitriyati
Fellacia Suciana Reviansyah Ramadhan



Dwinda Rizky H. Ivana Andi Muhammad
Sabani Salim
BAB III
PENUTUP
A. Pesan Penyusun (Tim Kreatif
Produk)
Di akhir pemaparan deskripsi produk karya
seni ini, penyusun akan menyampaikan pesan, yakni:
Kita sebagai makhluk social sudah sepatutnya saling tolong
menolong antar umat manusia, menjaga kerukunan, kedamaian serta ketentraman
kehidupan bermasyarakat. Selain itu, kita juga harus mematuhi kaidah-kaidah
yang berlaku dalam masyarakat. Salah satunya mengenai Hak Azasi orang lain. Di
Indonesia telah banyak sekali kasus pelanggaran HAM, maka dari itu kita harus
bias memutus mata rantai dari kejadian pelanggaran HAM tersebut dengan cara
menjaga kerukunan bersama, serta menghargai hak-hak orang lain.
Kemudian untuk
pihak penyedia pelayanan kesehatan (Rumah Sakit), hendaknya berkenan melakukan
hal-hal sebagi berikut:
a. Menjalankan pelayanan kesehatan secara optimal
b. Melayani setiap pasien yang membutuhkan pelayanan pihak Rumah Sakit
c. Tidak membedakan strata sosial seseorang untuk dapat diterima sebagai
pasien Rumah Sakit agar nantinya tidak terjadi kesenjangan sosial yang
berdampak pada kasus-kasus pelanggaran HAM
d. Melakukan pelayanan sebaik mungkin terhadap semua yang membutuhkan
pelayanan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar