Politik adalah salah satu ilmu yang
telah ditemukan sejak lama. Yang mana dalam politik itu tertera metode atau
cara untuk dapat meraih kekuasaan, maupun metode untuk mempengaruhi orang agar
berkenan mengikuti apa yang kita harapkan. Politik juga membahas mengenai
bagaimana pendekatan-pendekatan yang lazim dilakukan oleh seseorang untuk dapat
berbaur dan menjadi pusat perhatian khalayak. Dengan kata lain, politik
merupakan ilmu yang digunakan oleh seseorang untuk memperoleh ataupun
mempertahankan kekuasaan, dengan cara-cara yang sudah dijelaskan di dalam ilmu
tersebut. Sehingga seseorang atau kelompok dapat menjadi sebuah objek yang
memiliki peran tertentu.
Seperti disiplin ilmu pada umumnya, ilmu
politik juga memiliki berbagai fungsi pokok, yakni sebagai sarana komunikasi
politik, artikulasi kepentingan, dan lain sebagainya. Yang seyogyanya
fungsi-fungsi tersebut dapat dijalankan sebagaimana mestinya sesuai kode atau
rambu-rambu yang diberlakukan dalam penjalanan fungsi-fungsi tersebut. Karena
jika rambu-rambu tersebut tidak dihiraukan atau tidak diperhatikan, maka akan
menyebabkan suatu ketimpangan sosial dalam masyarakat yang sebenarnya
ketimpangan tersebut adalah hal yang terjadi karena sikap salah seorang atau kelompok
yang kurang bertanggungjawab dalam menjalankan fungsi-fungsi politik.
Politik dalam kehidupan masyarakat
memiliki banyak sekali manfaat, jika politik itu dijalankan sebagaimana
mestinya. Karena di dalam ilmu politik tersebut telah diajarkan mengenai
bagaimana cara untuk mendapatkan sesuatu yang kita inginkan, tentunya dengan
cara yang baik dan tidak menimbulkan paradigma negatif di dalam masyarakat.
Politik telah banyak memberikan jalan dan juga konsep-konsep yang sangat apik
untuk diterapkan oleh manusia dalam setiap langkah yang ditempuhnya untuk
meraih sebuah prestise dalam masyarakat dengan maksud dan itikad yang luhur.
Di Indonesia pada sekarang ini, politik
seringkali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab, mereka
memanfaatkan politik untuk kepentingan pribadi atau golongannya, yang mana hal
tersebut sangat berbanding terbalik dengan nilai-nilai pada dasar atau pedoman
Negara kita yakni Pancasila, yang di dalamnya memuat berbagai macam nilai
kehidupan yang semestinya, seperti mendahulukan kepentingan umum daripada
kepentingan pribadi atau golongan. Selain itu juga banyak para elit politik di
Indonesia yang gemar melakukan aksi terselubung yang sangat keji yaitu
mengambil hak rakyatnya, dalam konteks ini adalah biaya-biaya yang seharusnya
digunakan untuk melancarkan atau mendukung program-program pemerintah yang
berkenaan dengan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut menyebabkan banyak sekali
warga Negara Indonesia yang sampai sekarang ini masih jauh dari kategori
“sejahtera” lantaran hak yang seharusnya mereka terima justru disalahgunakan
oleh pihak yang tidak bermoral itu. Tanpa disadari, hal buruk yang mereka
lakukan ialah sama dengan mencoba menyengsarakan rakyatnya sendiri, yang ada
dalam benak merka hanyalah kesenangan duniawi semata. Mereka sama sekali tidak
berprinsip dengan apa yang terdapat di dalam ilmu politik yang sesungguhnya.
Selain contoh besar di atas, politik
juga terdapat bahkan tertanam pada masyarakat pada lapisan terbawah sekalipun,
misalnya suatu kelas, baik itu jenjang sekolah maupun perguruan tinggi.
Terdapat persaingan yang ketat di dalam suatu kelas, yang mana setiap individu
berpacu dan memiliki ambisi untuk menjadi sosok yang unggul di dalam kelas
tersebut. Hal itu seyogyanya tidak dilakukan dengan cara-cara ekstrim seperti
menyontek saat mengerjakan ulangan, menjiplak pekerjaan orang lain, maupun
membuat karya dengan menyalin secara keseluruhan sumber dari pihak lain atau
yang sering disebut dengan plagiarisme, dimana hal itu merupakan suatu usaha
yang salah. Seorang pelajar maupun mahasiswa hendaknya melakukan usaha yang
sesuai dengan nilai-nilai sosial untuk meraih prestasi di kelas, dengan belajar
yang tekun, mengerjakan tugas dari guru atau dosen dengan baik, dan tidak
melakukan hal-hal lain yang dianggap sebagai sesuatu yang fatal.
Masih di lingkup dunia edukasi,
organisasi yang terdapat di dalam sebuah instansi pendidikan itu sebenarnya
sarat akan politik, dimana seseorang yang ingin menjadi atau menduduki posisi
tertentu dalam sebuah struktur organisasi tersebut pasti melakukan metode
politik, baik secara disadari maupun tidak. Seseorang yang ingin menjadi
pemimpin misalnya, ia harus memberi bukti konkrit atas kinerja selama
berkecimpung di dalam organisasinya, agar mendapat kepercayaan yang lebih dari
para anggota yang tergabung dalam organisasi tersebut. Selain itu, calon
pemimpin juga harus melakukan pendekatan kepada semua elemen instansi
pendidikan tersebut agar pada saat diadakan kegiatan pengambilan suara nanti
bisa memperoleh suara lebih dari pada calon lainnya. Tentunya semua itu
dilakukan sesuai prosedur yang tercantum.
Kemudian, arti politik yang sesungguhnya
dalam kehiduoan bermasyarakat menurut saya ialah sikap kita dalam menjalani
kehidupan ini, sikap dimana individu dapat memposisikan dirinya pada berbagai
macam keadaan, dengan asumsi agar tercipta kerukunan di dalam masyarakat. Tidak
hanya berbuat baik apabila kita sedang mencari perhatian kepada orang lain
dalam sebuah kompetisi saja, tetapi berbuat baik setiap waktu di semua kondisi.
Dengan hal itu, tentu kita bisa lebih mudah dalam menjalani berbagai aktivitas,
terutama pada saat kita berada dalam sebuah ring kompetisi yang membutuhkan
dukungan orang banyak. Sebuah kemenangan atau keberhasilan akan lebih mudah
kita raih jika kita telah mendapatkan kepercayaan maupun respon positif dari
orang lain.
Dalam dunia politik juga diajarkan
tentang etika poltik, dimana seseorang yang sedang berpolitik itu harus
memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku di dalam ilmu perpolitikan. Misalnya,
dalam sebuah pemilihan calon legislatif anggota DPRD Provinsi, seorang calon
tidak boleh berkampanye melebihi batas-batas aturan yang dibuat oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selain itu juga seorang calon tidak diperkenankan menjatuhkan nama calon lain
dengan cara apapun yang dapat mencoreng dan merendahkan nama calon tersebut
dengan tujuan agar saingannya itu dapat dengan mudah dikalahkan karena kesan
buruk masyarakat terhadap calon itu. Hal tersebut sangat ditentang dalam aturan
main sebuah pemilihan umum.
Begitu juga pada masyarakat pada
umumnya, kita sebagai masyarakat yang baik tentu tidak boleh berperilaku atau
bersikap rasis terhadap setiap komunikasi politik yang dilakukan oleh calon
legislatif yang sedang menyampaikan maksud dan tujuan ia mencalonkan diri bakal
wakil rakyat. Masyarakat diharapkan
dapat mencermati setiap kata yang keluar dari mulut calon tersebut,
mengolah serta menganalisisnya. Selain itu juga kita dihimbau untuk menelusuri
rekam jejak si calon dari berbagai aspek, sehingga kita dapat menyimpulkan
terkait dengan siapa yang akan kita pilih dan dianggap layak untuk menjadi
wakil kita di tingkat provinsi atau bahkan di kancah nasional selama satu
periode.
Dari pemaparan di atas, kita dapat
mengambil intisari dari semua itu, kita sebagai makhluk sosial yang berbudi
pekerti luhur, tentunya dapat bersikap secara arif bijaksana dalam setiap
tindakan kita, termasuk dalam berpolitik. Jangan sampai kita membuat masalah,
baik ringan maupun berat kepada orang lain (individu atau kelompok), sehingga
masyarakat terhindar dari konflik yang disebabkan atas kesewenang-wenangan
salah satu pihak. Kita jadikan politik sebagai alat untuk meraih keuksesan yang
hakiki, yang akan membawa kita kepada kebahagiaan yang sesungguhnya, bahagia
yang kekal, tidak terganjal oleh suatu hal yang disebabkan oleh keteledoran
pada masa lampau saat berpolitik dalam lingkungan. Politik bukanlah sesuatu
yang kotor, politik ibarat sebuah pohon kelapa, yang semua bagiannya dapat
dimanfaatkan dan dapat bermanfaat, selagi benar dalam menggunakannya.